Senin, 20 Februari 2012

GENDER


Penggolongan makhluk hidup di bumi secara biologis terbagi menjadi dua jenis kelamin (sex) yaitu jantan dan betina (istilah yang ditujukan untuk hewan dan tumbuhan) serta lelaki dan perempuan (istilah untuk manusia). Di mana pun, kapan pun, siapa pun, setiap jenis kelamin memiliki tugas masing-masing dan sama, serta tidak dapat dipertukarkan. Sebagai contoh, kaum perempuan memiliki kekhususan memiliki kemampuan untuk hamil, melahirkan dan menyusui, hal ini terkait dengan alat reproduksinya yang menghasilkan sel telur. Sebaliknya, kaum lelaki tidak memiliki kemampuan itu, tetapi alat reproduksinya menghasilkan sel sperma. Pertemuan sel telur dan sel sperma ini akan menghasilkan janin yang akan berkembang dalam tubuh perempuan yang disebut dengan kehamilan. Kemampuan ini tidak dapat dipertukarkan antara lelaki dan perempuan, meskipun seseorang telah melakukan operasi ubah jenis kelamin. Semua ini sudah merupakan kodrat alam atau Sunnatullah (ketetapan Allah SWT).

Disamping itu, secara sosiologis ada penggolongan antara lelaki dan perempuan yang disebut dengan istilah gender. Gender didefinisikan sebagai pembagian peran-peran dan tanggung-jawab perempuan dan lelaki yang dikonstruksikan oleh masyarakat. Termasuk dalam konsep gender adalah harapan-harapan masyarakat mengenai ciri-ciri, sikap, dan perilaku perempuan dan lelaki (feminitas dan maskulinitas). Peran-peran dan harapan-harapan tersebut dipelajari, dapat berubah dari waktu ke waktu, dan bervariasi menurut budaya masing-masing masyarakat.

Gender menjadi masalah jika: (1) Perempuan hanya diberikan peran dalam urusan rumah tangga saja dan tidak diberi kesempatan atau peluang (AKSES) pada peran-peran yang produktif. (2) Perempuan menjadi (terlalu) bergantung kepada nafkah suami, sehingga tidak memiliki ketrampilan dan pengalaman yang sebanding dengan lelaki. (3) Anak-anak perempuan tidak mendapat pendidikan yang sama dengan anak-anak lelaki karena berbagai alasan. (4) Potensi dan kemampuan perempuan tidak berkembang dan tidak termanfaatkan dalam pembangunan, karena tidak dilibatkan dalam proses perencanaan, pelaksanaan dan monitoring-evaluasi (monev) pembangunan itu sendiri.

Dengan demikian, apa yang perlu dilakukan? Yang perlu dilakukan adalah: pelibatan lelaki dan perempuan dalam proses pembangunan, sesuai kemampuan dan kemauan individu itu sendiri. Biarkan mereka memilih sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi mereka masing-masing, jangan menutup akses sesorang atas dasar gender. Dalam relasi gender, yang terpenting adalah adanya harmonisasi hubungan, dan keseimbangan hubungan antara lelaki dan perempuan, tidak ada kezaliman di antara mereka, karena yang dicari sesungguhnya adalah keadilan.

Tulisan-tulisan dalam blog ini difokuskan untuk pengembangan sumberdaya manusia muslim. Di belahan dunia manapun, posisi dan peran muslimah masih banyak tersisihkan (termarginalisasikan), padahal Rasulullah saw sudah mencontohkan perilaku beliau kepada kaum perempuan di sekitar beliau. Konsep gender berasal dari pemikiran negara barat (Amerika, Inggris, dll). Konsep gender secara murni tidaklah sesuai dengan ajaran Islam, tetapi kita dapat mengambil hikmah dari beberapa pemikiran yang positif dari konsep gender tersebut, khususnya yang terkait dengan PENGEMBANGAN dan PEMBANGUNAN SUMBERDAYA MANUSIA (SDM). Di manapun di bumi ini masih ada pembangunan, baik fisik maupun non fisik. Pengembangan SDM adalah bagian dari pembangunan non fisik. Pembagian develop (sudah berkembang) dan developing (sedang berkembang) country hanya menyangkut pembangunan fisik, sedangkan yang non fisik diabaikan, contohnya negara maju banyak yang mengalami kemerosotan moral akibat pembangunan non fisik (moral dan mental) diabaikan.

Dalam kehidupan rumahtangga, seorang ibu merupakan pendidik pertama bagi anak-anaknya., sejak mulai dari dalam kandungan, setelah dilahirkan menjadi bayi mungil, hingga menjadi anak yang siap masuk sekolah. Seorang ibu yang berkualitas akan mendidik anak-anaknya dengan kualitas yang prima. Sebaliknya, ibu yang tidak memiliki kualitas untuk mendidik anak-anaknya akan gagal dalam melaksanakan perannya sebagai seorang ibu. Oleh karena itu, perempuan perlu mendapatkan pendidikan yang memadai (dalam hal terkait pembangunan SDM) agar menjadi manusia yang berkualitas, sehingga dia kelak dapat menjadi orang yang berguna bagi masyarakat di sekitarnya, terutama keluarganya.  

Untuk lebih mengenal tentang gender, berikut ini adalah istilah-istilah yang sering digunakan (lebih lanjut baca di situs Kantor Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, http://www.mengpp.go.id ) :

RELASI-RELASI GENDER Berarti membahas posisi perempuan dan laki-laki dalam pembagian sumber-sumber kehidupan, tanggung-jawab, manfaat, hak-hak, kekuasaan dan previlese. Penggunaan relasi-relasi gender sebagai suatu kategori analitik tidak lagi membahas kaum perempuan terisolasi dari kaum pria

RESPONSIF GENDER Berarti perhatian yang konsisten dan sistematis terhadap perbedaan-perbedaan perempuan dan laki-laki di dalam masyarakat yang disertai upaya menghapus hambatan-hambatan struktural dalam mencapai kesetaraan.

AKSES KE BERBAGAI SUMBERDAYA Berarti, memiliki kesempatan untuk menggunakan sumber-sumber daya penting (misalnya pendapatan, tanah, rumah, sawah, dsb). Akses ini tidak selalu disertai pemilikan kewenangan untuk membuat keputusan-keputusan yang berkaitan dengan hasilnya. Contohnya, buruh tani (perempuan atau lelaki) yang tidak memiliki tanah / sawah, tetapi mereka mengerjakan sawah / tanah milik orang lain dan menerima sebagian kecil (sebagai upah) dari hasil kerjanya.

KONTROL ATAS BERBAGAI SUMBERDAYA Berarti, memiliki kewenangan penuh untuk, misalnya, memutuskan penggunaan sumberdaya yang dimiliki serta hasil yang diperoleh, kewenangan penuh atas penggunaan upah yang diperoleh atau keuntungan yang diperoleh, kewenangan penuh atas tubuhnya sendiri seperti misalnya untuk menentukan berapa anak yang akan dilahirkan oleh seorang perempuan, maka perempuan itu sendirilah yang seyogyanya menentukan, bukan karena tekanan dari suaminya, orangtua/mertua, pemerintah, dll. Sebab, perempuan-lah yang memiliki pengalaman, permasalahan, kebutuhan, kepentingan dengan hal-hal yang berkaitan dengan peran reproduktifnya.

MANFAAT Termasuk dalam manfaat adalah hal-hal praktis (uang atau pendapatan, pelatihan, kebutuhan-kebutuhan dasar, waktu, dsb.) dan hal-hal yang strategis (meningkatnya status sosial, kesempatan, contohnya dengan dimilikinya keterampilan dalam hal-hal tertentu ) yang dipunyai oleh laki-laki dan perempuan yang diperolehnya dari kegiatan-kegiatan produktif, reproduktif, dan sosial mereka. Manfaat-manfaat dari berbagai sumberdaya tersebut di atas, dan dari kegiatan-kegiatan pembangunan perlu diukur untuk memastikan adanya kesetaraan atau ketimpangan gender dalam suatu kelompok atau komunitas.

PARTISIPASI Berarti keterlibatan seseorang atau sekelompok orang di dalam kegiatan termasuk kegiatan-kegiatan pembangunan dapat terjadi pada beberapa tingkatan atau tahapan yang berbeda dalam suatu proyek dengan beragam implikasi bagi yang terlibat. Tingkat partisipasi yang terendah adalah apabila seseorang atau sekelompok orang menjadi peserta pasif dari suatu proyek, tanpa mereka ikut terlibat dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi proyek tersebut. Tingkat partisipasi yang lebih tinggi yaitu apabila seseorang atau sekelompok orang melakukan kegiatan yang diperintahkan orang kepadanya, misalnya menyumbangkan tenaganya untuk kegiatan Posyandu. Tingkatan partisipasi yang ketiga adalah apabila seseorang atau sekelompok orang terlibat dalam pengidentifikasian permasalahan dan kebutuhan, membuat pilihan-pilihan bagi penyelesaiannya yang berupa ‘daftar kegiatan yang diinginkan’ tanpa adanya rasa memiliki kegiatan tersebut. Tipe ideal dari partisipasi adalah apabila seseorang atau sekelompok orang berkemampuan mengorganisir dirinya untuk memenuhi kebutuhannya, merencanakan penyelesaian permasalahannya serta bertanggung-jawab dalam tindakan-tindakan yang dilakukannya.

KEADILAN GENDER Adalah proses yang adil bagi perempuan dan lelaki. Agar proses yang adil bagi perempuan dan lelaki terwujud, diperlukan langkah-langkah untuk menghentikan berbagai hal yang secara sosial dan menurut sejarah telah menghambat perempuan dan lelaki untuk bisa berperan dan menikmati hasil dari peran yang dimainkannya. Keadilan gender mengantar ke kesetaraan gender.

KESETARAAN GENDER Berarti perempuan dan lelaki menikmati status yang sama dan memiliki kondisi yang sama untuk menggunakan hak-haknya dan kemampuannya secara penuh dalam memberikan kontribusinya kepada pembangunan politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Dengan demikian, kesetaraan gender merupakan penilaian yang sama yang diberikan masyarakat atas kesamaan dan perbedaan antara perempuan dan lelaki, dan atas berbagai peran yang mereka lakukan.

1 komentar:

  1. Mummys Gold Casino - JamBase
    This is our biggest project! For the first time we've added more and more features. This is the first 원주 출장마사지 time we've added more 전주 출장샵 features. This is the first time 익산 출장샵 we've added more and more features. This is the first 남원 출장샵 time we've added more and more features. This is the first time we've added more and more features. This is the first time we've added more and more features. 사천 출장마사지

    BalasHapus