Ada salah satu kisah dari kehidupan Rasulullah Muhammad shollallaahu ‘alaihi wa sallam (saw)
terkait dengan kegigihan seorang perempuan. Tulisan kali ini terkait pejuang
perempuan yang membantu Rasul saat Perang Uhud dalam rangka menegakkan agama
Allah SWT.
Nasibah binti Ka’ab atau Ummu ‘Umarah termasuk kelompok
perempuan Madinah (Anshar) yang pertama-tama masuk Islam, yaitu kelompok pertama
yang di-baiat Rasulullah saw di ‘Aqabah. Dia ikut serta dalam beberapa perang
besar bersama Nabi saw. Dia bertugas melayani dan membantu para mujahidin yang
terluka atau kehausan, membangkitkan semangat juang, dan jika memungkinkan, dia
juga menghunuskan senjata dan berperang sebagai seorang prajurit.
Nasibah binti Ka’ab adalah pejuang perempuan yang melindungi
Rasulullah saw pada perang Uhud. Nasibah adalah salah satu orang yang tetap
tinggal melindungi Rasul yang sudah terluka akibat terkena panah musuh. Ia
bertempur dengan gigihnya sambil merintangi orang kafir berkuda yang hendak
menyerang Nabi, sampai ia mendapat 13 luka. Dia berperang menggunakan panah dan
pedang. Karena tanpa perisai (tameng), sedangkan tubuhnya sudah luka akibat
menangkal anak panah yang ditujukan ke Rasul, maka Rasul pun menyerahkankan sebuah
perisai kepada Nasibah untuk melindungi tubuhnya. Pada saat Nabi saw akan
dibunuh oleh Ibnu Qami’ah yang berkuda, ia melawan Ibnu Qami’ah dengan
melontarkan pukulan pedang. Ibnu Qami’ah membalas pukulan pedang tersebut dan
berhasil menikam pundak Nasibah. Meskipun luka-luka, tetapi Nasibah berhasil
melindungi Rasulullah saw. Setelah pertempuran tersebut, Rasulullah banyak
menceritakan semangat juang Nasibah kepada khalayak umum untuk dicontoh, antara
lain,”derajat Nasibah pada hari ini lebih tinggi daripada derajat siapa pun,
aku (Nabi) selalu melihatnya di tempat mana pun, aku senantiasa melihat Nasibah
sedang berperang di belakangku”.
Suatu ketika, Nasibah bertanya kepada Rasul:“Ya Rasulullah,
aku melihat sesuatu itu untuk kaum lelaki dan aku tidak melihat sesuatu yang
ditujukan pada kaum perempuan”. Surat Al
Ahzab (33) ayat 35 diturunkan Allah SWT untuk menjawab
pertanyaannya:”Sesungguhnya lelaki dan perempuan yang muslim, ... yang mukmin,
... yang tetap dalam ketaatannya, ... yang benar, ... yang sabar, ... yang
khusyu, ... yang bersedekah, ... yang berpuasa, ... yang memelihara
kehormatannya, ... yang banyak menyebut nama Allah, maka Allah menyediakan bagi
mereka ampunan dan pahala yang besar.”
Hikmah dari kisah di atas, kaum perempuan mempunyai hak yang
sama untuk turut dalam peperangan, apalagi dalam perjuangan penegakan agama
Allah (fii sabilillah). Jihad fii sabilillah dalam bentuk perang
memang diwajibkan atas lelaki muslim, tetapi perempuan muslim diperbolehkan
untuk berjihad fii sabilillah jika
mampu. Kaum lelaki dan perempuan yang beriman kepada Allah SWT akan mendapatkan
ampunan dan pahala yang sama, semua tergantung pada perilakunya, bukan perbedaan
gendernya.
Arti dari surat Al Ahzab (33) ayat 21 sebagai
berikut:”Sungguh, telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik
bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari
Kiamat dan yang banyak mengingat Allah”.
Wal Allahu ‘alam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar