Jumat, 07 Desember 2012

PRAJURIT MUSLIMAH PERANG UHUD


Ada salah satu kisah dari kehidupan Rasulullah Muhammad shollallaahu ‘alaihi wa sallam (saw) terkait dengan kegigihan seorang perempuan. Tulisan kali ini terkait pejuang perempuan yang membantu Rasul saat Perang Uhud dalam rangka menegakkan agama Allah SWT.

Nasibah binti Ka’ab atau Ummu ‘Umarah termasuk kelompok perempuan Madinah (Anshar) yang pertama-tama masuk Islam, yaitu kelompok pertama yang di-baiat Rasulullah saw di ‘Aqabah. Dia ikut serta dalam beberapa perang besar bersama Nabi saw. Dia bertugas melayani dan membantu para mujahidin yang terluka atau kehausan, membangkitkan semangat juang, dan jika memungkinkan, dia juga menghunuskan senjata dan berperang sebagai seorang prajurit.

Nasibah binti Ka’ab adalah pejuang perempuan yang melindungi Rasulullah saw pada perang Uhud. Nasibah adalah salah satu orang yang tetap tinggal melindungi Rasul yang sudah terluka akibat terkena panah musuh. Ia bertempur dengan gigihnya sambil merintangi orang kafir berkuda yang hendak menyerang Nabi, sampai ia mendapat 13 luka. Dia berperang menggunakan panah dan pedang. Karena tanpa perisai (tameng), sedangkan tubuhnya sudah luka akibat menangkal anak panah yang ditujukan ke Rasul, maka Rasul pun menyerahkankan sebuah perisai kepada Nasibah untuk melindungi tubuhnya. Pada saat Nabi saw akan dibunuh oleh Ibnu Qami’ah yang berkuda, ia melawan Ibnu Qami’ah dengan melontarkan pukulan pedang. Ibnu Qami’ah membalas pukulan pedang tersebut dan berhasil menikam pundak Nasibah. Meskipun luka-luka, tetapi Nasibah berhasil melindungi Rasulullah saw. Setelah pertempuran tersebut, Rasulullah banyak menceritakan semangat juang Nasibah kepada khalayak umum untuk dicontoh, antara lain,”derajat Nasibah pada hari ini lebih tinggi daripada derajat siapa pun, aku (Nabi) selalu melihatnya di tempat mana pun, aku senantiasa melihat Nasibah sedang berperang di belakangku”.

Suatu ketika, Nasibah bertanya kepada Rasul:“Ya Rasulullah, aku melihat sesuatu itu untuk kaum lelaki dan aku tidak melihat sesuatu yang ditujukan pada kaum perempuan”.  Surat Al Ahzab (33) ayat 35 diturunkan Allah SWT untuk menjawab pertanyaannya:”Sesungguhnya lelaki dan perempuan yang muslim, ... yang mukmin, ... yang tetap dalam ketaatannya, ... yang benar, ... yang sabar, ... yang khusyu, ... yang bersedekah, ... yang berpuasa, ... yang memelihara kehormatannya, ... yang banyak menyebut nama Allah, maka Allah menyediakan bagi mereka ampunan dan pahala yang besar.”

Hikmah dari kisah di atas, kaum perempuan mempunyai hak yang sama untuk turut dalam peperangan, apalagi dalam perjuangan penegakan agama Allah (fii sabilillah). Jihad fii sabilillah dalam bentuk perang memang diwajibkan atas lelaki muslim, tetapi perempuan muslim diperbolehkan untuk berjihad fii sabilillah jika mampu. Kaum lelaki dan perempuan yang beriman kepada Allah SWT akan mendapatkan ampunan dan pahala yang sama, semua tergantung pada perilakunya, bukan perbedaan gendernya.
Arti dari surat Al Ahzab (33) ayat 21 sebagai berikut:”Sungguh, telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat dan yang banyak mengingat Allah”.
Wal Allahu ‘alam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar